TIMES WAMENA, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan pentingnya penguasaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang dibarengi dengan kompetensi serta keadaban digital dalam proses transformasi pendidikan nasional.
“Kecerdasan artifisial kini telah menjadi bagian dari peradaban manusia. Namun, kita tidak cukup hanya memiliki digital competence. Penguasaan teknologi itu harus diiringi dengan digital civility atau keadaban digital. Tanpa etika, pemanfaatan AI justru berpotensi melahirkan persoalan sosial baru,” ujar Mendikdasmen Mu’ti di Jakarta, Minggu (25/1/2026).
Ia menjelaskan, perkembangan AI telah memengaruhi hampir seluruh sektor kehidupan, mulai dari pendidikan, riset, dunia kerja, hingga cara manusia memperoleh dan mengolah pengetahuan.
Sejumlah kajian global menunjukkan, meskipun AI berpotensi menggantikan beberapa jenis pekerjaan, teknologi ini pada saat yang sama juga membuka peluang-peluang baru.
“Yang terdampak adalah mereka yang tidak menguasai teknologi. Sebaliknya, mereka yang menguasai AI akan semakin berdaya. Karena itu, pendidikan memiliki peran strategis untuk memastikan generasi muda tidak tertinggal,” kata Mu’ti.
Menurutnya, AI pada dasarnya bekerja dengan menghimpun, mengolah, dan merangkum data yang diunggah manusia. Oleh sebab itu, persoalan kebenaran dan validitas informasi menjadi tantangan yang sangat krusial.
Jika data yang dimasukkan tidak akurat atau tidak etis, maka keluaran AI juga berpotensi menyesatkan.
“AI bisa sangat cerdas, tetapi tidak memiliki hati dan kesadaran moral. Tanggung jawab manusialah untuk memastikan bahwa apa yang diunggah, diproduksi, dan disebarkan melalui AI adalah sesuatu yang benar dan baik,” tegasnya.
Ia juga menyoroti maraknya praktik manipulasi digital, seperti pemalsuan gambar, suara, dan narasi, yang berpotensi merusak reputasi seseorang. Di era scroll society, ketika masyarakat cenderung mengonsumsi informasi secara cepat dan dangkal, konten semacam ini mudah dipercaya dan disebarluaskan.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai mengintegrasikan AI dan coding sebagai mata pelajaran pilihan di sekolah, dimulai dari kelas V sekolah dasar (SD).
Kebijakan tersebut dirancang secara bertahap agar sejalan dengan kesiapan guru serta infrastruktur satuan pendidikan.
Mu’ti menambahkan, pendidikan karakter dan nilai tetap menjadi fondasi utama, termasuk dalam pembelajaran berbasis AI. Nilai-nilai tersebut tidak diajarkan sebagai mata pelajaran tersendiri, melainkan terintegrasi dalam seluruh proses pembelajaran dan budaya sekolah. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Mendikdasmen: Penguasaan AI Harus Dibekali Kompetensi dan Etika Digital
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |