TIMES WAMENA, PROBOLINGGO – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo memberikan apresiasi atas hadirnya penghayat kepercayaan Handaru Satwika Jagathita di wilayah setempat.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk kedewasaan dalam menyikapi keragaman keyakinan.
Ketua FKUB Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, menegaskan keberadaan aliran kepercayaan dijamin konstitusi. “Mereka memiliki hak yang sama untuk berkembang, dengan catatan tidak melakukan penyebaran ajaran kepada warga yang sudah menganut agama,” ujarnya.
Handaru Satwika Jagathita menjadi salah satu kepercayaan baru yang hadir di Kota Probolinggo. Yayasan ini telah resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpolimas) Kota Probolinggo.
Kelompok tersebut memfokuskan kegiatannya pada pelestarian ajaran Kadewaguruan Jawa Kuno dan tradisi spiritual leluhur, serta telah mendapat pengakuan formal dari pemerintah daerah.
Hudri menjelaskan, pengawasan terhadap aliran kepercayaan dilakukan melalui koordinasi antara Kejaksaan dan organisasi masyarakat.
Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai perbedaan antara aliran kepercayaan dan aliran dalam agama agar tidak terjadi kesalahpahaman.
FKUB sendiri belum menggelar pertemuan langsung dengan perwakilan yayasan tersebut. Namun, pendekatan yang ditempuh lebih mengarah pada edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, sesuai peran FKUB sebagai mediator dan penjaga kerukunan.
Kehadiran penghayat kepercayaan di Probolinggo dianggap sebagai bagian dari kekayaan spiritual Nusantara. FKUB berharap pendekatan proporsional dalam menyikapi keberagaman ini dapat menjadi contoh untuk menjaga harmoni antarumat di tengah dinamika masyarakat modern. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: FKUB Apresiasi Kehadiran Penghayat Kepercayaan di Kota Probolinggo
| Pewarta | : Sri Hartini |
| Editor | : Ronny Wicaksono |