https://wamena.times.co.id/
Berita

Lestari Moerdijat Ingatkan Pentingnya Pemahaman Pelayan Publik Soal Hak Difabel

Kamis, 04 September 2025 - 16:41
Lestari Moerdijat Ingatkan Pentingnya Pemahaman Pelayan Publik Soal Hak Difabel Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. (FOTO: MPR RI)

TIMES WAMENA, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan pemerintah terkait pentingnya peningkatan pemahaman para penyedia ataupun petugas layanan publik, baik di sektor pemerintah maupun swasta, tentang hak-hak penyandang disabilitas.

Menurut Lestari, meskipun sejumlah regulasi mengenai pelayanan publik terhadap penyandang disabilitas telah ada, masih ada difabel yang mendapatkan perlakuan tidak tepat karena minimnya pemahaman para petugas pelayanan publik di lapangan.

“Kerap kali penyandang disabilitas mendapatkan perlakuan yang tidak tepat, karena petugas di lapangan tidak memahami kewajiban mereka terhadap penyandang disabilitas,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut anggota Komisi X DPR RI itu mengingatkan bahwa implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas seharusnya tidak berhenti pada aspek normatif, tetapi juga harus benar-benar diterjemahkan dalam praktik pelayanan publik sehari-hari.

Ia menyampaikan pula bahwa penyedia layanan publik perlu dilibatkan dalam program pelatihan dan sosialisasi agar memiliki kesadaran dan keterampilan melayani difabel secara setara.

Selain itu, Lestari pun berpandangan bahwa audit aksesibilitas fasilitas publik harus disertai dengan peningkatan kualitas pelayanan dari petugas di lapangan. Dengan begitu, kata dia, setiap kebijakan yang digulirkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat difabel.

“Semua pihak harus konsisten mengimplementasikan kebijakan terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas demi proses pembangunan nasional yang mampu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang lebih merata di tanah air,” ujar dia.

Sebelumnya, anggota Ombudsman Johanes Widijantoro telah menegaskan bahwa para penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan publik.

"Meski ragam disabilitas menjadi tantangan tersendiri dalam pelayanan publik, saat itulah sikap responsif sebagai penyelenggara pelayanan diuji," katanya.

Johanes menyampaikan kenaikan tren pengaduan mengenai disabilitas yang diterima Ombudsman terjadi pada rentang waktu tahun 2020 hingga 2024. Tren peningkatan itu menunjukkan kesadaran akan hak pelayanan publik yang tumbuh, sekaligus menegaskan masih adanya hambatan layanan bagi penyandang disabilitas.

Meski begitu, ia kembali menegaskan komitmen Ombudsman untuk menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dengan menyentuh dua hal besar, yaitu sumber daya manusia yang berperspektif pelayanan secara inklusif serta sarana dan prasarana yang aksesibel bagi semua kalangan masyarakat.

"Tanpa kedua hal tersebut, inklusi hanya berhenti di atas kertas," ujarnya. (*)

Pewarta : Rochmat Shobirin
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Wamena just now

Welcome to TIMES Wamena

TIMES Wamena is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.